10 Juli 2016 01:40Diperbarui: 10 Juli 2016 04:438814
Setelah melewati jalan Daendeles Pantai Selatan, Kulonprogo, DIY, mobil kami dihentikan oleh petugas. Memasuki kawasan Wisata Pantai Glagah, kami wajib membayar karcis masuk sebesar Rp. 1.500,- per orang. Retribusi mobil sebesar Rp. 3.000,- Itu tidak termasuk parkir mobil di setiap area pantai. Restribusi parkir untuk sepeda motor Rp. 1.000,- dan untuk mobil Rp. 5.000,-
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.