Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum HAM yang Berlaku di Indonesia

24 September 2023   16:36 Diperbarui: 24 September 2023   16:42 83 1
1.Hukum merupakan konsep universal yang dianut oleh hampir seluruh negara di dunia. Secara umum, tipe negara hukum terbagi menjadi dua yakni negara hukum Rechtsstaat dan negara hukum The Rule of Law. Kedua tipe negara hukum mempunyai karakteristik tersendiri, namun mempunyai persamaan yakni terkait perlindungan Hak Asasi Manusia. Artikel ini akan membahas mengenai Negara Hukum Indonesia dari sudut pandang tipe Rechtsstaat dan The Rule of Law serta membahas mengenai konsep Hak Asasi Manusia di Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, peraturan konseptual dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Negara Indonesia memenuhi syarat sebagai negara hukum berdasarkan indikator tipe Rechtstaat maupun The Rule of Law. Sedangkan terkait konsep Hak Asasi Manusia berdasarkan Negara Hukum Indonesia ialah adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara dan Pemerintah yang berdasarkan konsep gotong royong dan asas kerukunan. Inilah yang menjadi ciri khas Negara Hukum Indonesia atau disebut juga Negara Hukum Pancasila.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun