Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Masyarakat Berterima Kasih untuk Ketertiban dan Keadilan yang Ditegakkan oleh Hakim PTUN Jakarta pada Kasus Pemberhentian Kepala Sekolah

8 Januari 2016   09:37 Diperbarui: 8 Januari 2016   10:25 107 0
Putusan pengadilan PTUN Jakarta atas kasus gugatan mantan kepala sekolah SMAN 03, Retno Listyati,yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2015 ,Hakim memutuskan bahwa hukuman pemecatan bagi Retno terlalu berat, sehingga Majelis Hakim memutuskan untuk menolak SK Pemberhentian tersebut,yang diungkapkan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam persidangan yang dimulai sejak pukul 11 siang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun