Masyarakat Berterima Kasih untuk Ketertiban dan Keadilan yang Ditegakkan oleh Hakim PTUN Jakarta pada Kasus Pemberhentian Kepala Sekolah
8 Januari 2016 09:37Diperbarui: 8 Januari 2016 10:251070
Putusan pengadilan PTUN Jakarta atas kasus gugatan mantan kepala sekolah SMAN 03, Retno Listyati,yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2015 ,Hakim memutuskan bahwa hukuman pemecatan bagi Retno terlalu berat, sehingga Majelis Hakim memutuskan untuk menolak SK Pemberhentian tersebut,yang diungkapkan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam persidangan yang dimulai sejak pukul 11 siang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.