Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Akar Sekularisme di Dunia Islam

13 April 2021   08:29 Diperbarui: 13 April 2021   09:58 107 2
Sekularisme (fashluddin 'anil hayyah) adalah sebuah paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Agama diperbolehkan hadir hanya sebatas dalam ruang privat. Sementara itu, agama tidak diperkenankan terlibat dalam pengaturan urusan kehidupan.

Sekularisme hadir pertama kali di Eropa pada masa-masa renaissance. Paham ini muncul akibat tekanan dominasi Gereja pada masyarakat Eropa kala itu. Tidak diperbolehkan muncul pendapat yang bertentangan dengan kehendak Gereja. Akhirnya, sekularisme pun diambil sebagai bentuk jalan tengah yang dianggap mampu menengahi masalah antara kaum cendekiawan dan kaum gereja saat itu.

Penerapan sekularisme dalam kehidupan masyarakat Eropa tampak ketika kekuasaan Gereja hanya terbatas pada Gereja saja. Sementara untuk pengaturan urusan negara, diserahkan kepada aturan yang dibuat oleh manusia.

Munculnya sekularisme di Eropa, di barengi dengan peristiwa reformasi gereja saat itu. Sekularisme ini, selanjutnya berkembang menjadi ruh munculnya ideologi kapitalisme.

Munculnya sekularisme pertama kali di Eropa merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Pasalnya, kristen adalah agama ruhiyah semata. Agama ini dari kelahirannya memang tidak memiliki aturan yang bisa digunakan untuk mengatur masalah kehidupan.

Hanya saja, seiring dengan kemunduran berfikir umat Islam dan dahsyatnya ghazwuz tsaqafi (perang budaya) yang dilancarkan oleh Barat yang diwakili Eropa kala itu, paham sekuler ini pun diadopsi dan diterapkan oleh umat Islam. Hal ini sudah mulai tampak di akhir kekhilafahan Utsmani yang memisahkan antara mahkamah sipil dan mahkamah Agama.

Sekularisme adalah paham yang bertentangan dengan Islam. Pasalnya, Islam, agama yang menyempurnakan agama-agama samawi sebelumnya, tidak hanya merupakan agama ruhiyah, tetapi juga agama siyasiyah. Islam memiliki seperangkat aturan yang bisa digunakan untuk mengatur masalah ibadah maupun masalah kehidupan.

Hanya saja, paham sekuler ini semakin kental dan berkembang sejak runtuhnya Khilafah pada 3 Maret 1924. Paham ini kemudian tersebar ke seluruh negeri-negeri Islam melalui penjajahan yang dilakukan oleh kolonialis kapitalis pasca revolusi industri pada awal abad ke-19.

Di Indonesia, keberadaan institusi semacam Kemenag merupakan bentuk implementasi sekularisme. Institusi ini menegaskan bahwa agama hanya akan terkurung dalam urusan internal institusi Kemenag dan tidak akan dibiarkan hadir di ruang publik untuk mengatur kehidupan.

Wallahu a'lam bish showab

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun