Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) di Lapas Pagar Alam

22 September 2022   11:29 Diperbarui: 22 September 2022   11:37 99 0
Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kedatangan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, guna melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) Awal, Rabu (21/09/22).

Dilaksanakan di lapangan Lapas Pagar Alam, kegiatan Litmas yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Lahat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima kepada Warga Binaan Lapas Pagar Alam serta menerapkan nilai-nilai ASN (core value) BerAKHLAK yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Pada  sidang Litmas Awal kali ini diikuti sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Pagar Alam, setelah kemarin, Selasa (20/09) telah dilaksanakan Litmas Integrasi (Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat) sebanyak 31 orang warga binaan yang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga dari Bapas Kelas II Lahat yang terdiri atas PK Muda, PK Pertama, dan APK.

Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan sendiri  adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun