Mohon tunggu...
LAPAS PAGARALAM
LAPAS PAGARALAM Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas III Pagar Alam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) di Lapas Pagar Alam

22 September 2022   11:29 Diperbarui: 22 September 2022   11:37 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Pagar Alam

Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kedatangan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, guna melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) Awal, Rabu (21/09/22).

Dilaksanakan di lapangan Lapas Pagar Alam, kegiatan Litmas yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Lahat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima kepada Warga Binaan Lapas Pagar Alam serta menerapkan nilai-nilai ASN (core value) BerAKHLAK yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Pada  sidang Litmas Awal kali ini diikuti sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Pagar Alam, setelah kemarin, Selasa (20/09) telah dilaksanakan Litmas Integrasi (Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat) sebanyak 31 orang warga binaan yang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga dari Bapas Kelas II Lahat yang terdiri atas PK Muda, PK Pertama, dan APK.

Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan sendiri  adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Humas Lapas Pagar Alam
Humas Lapas Pagar Alam

Humas Lapas Pagar Alam
Humas Lapas Pagar Alam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun