Peluncuran perdana layanan PASTI 86 yang berlangsung di Aula Lapas ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kab. Buru, Kadis Pertanian, Rektor Universitas Iqra Buru, Kasat Tahti Kepolisian Resort Pulau Buru dan  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang hadir secara virtual.
Diperkenalkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Tersih Victor Noya menjelaskan layanan PASTI 86 merupakan alternatif pintu agar memberikan akses lebih luas kepada masyarakat  untuk memperoleh pelayanan publik.
"Layanan ini kami inovasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era perkembangan teknologi informasi," singkatnya.