Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Dobo Kembali Lakukan Integrasi
7 Februari 2024 19:53Diperbarui: 7 Februari 2024 19:59850
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, kembali melakukan Integrasi PB ( Pembebasan Bersyarat) bagi satu orang warga binaan, Senin (05/02). Pemberian PB ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham Nomor : PAS-14.PK.01.05.09 Tahun 2024. Warga binaan tersebut selanjutnya di-serahkan kepada pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, untuk nantinya di lakukan pembimbingan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.