Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Satu Orang Warga Binaan Lapas Dobo Jalani PB

25 November 2023   07:46 Diperbarui: 25 November 2023   07:49 121 0
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, kembali melakukan Integrasi PB ( Pembebasan Bersyarat) bagi satu orang warga binaan, Jumat (24/11). Pemberian PB ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham Nomor : PAS-1777.PK.01.05.09 Tahun 2023. Untuk diketahui, Sebelumnya proses integrasi ini, telah dilakukan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk menentukan pemberian PB bagi warga binaan tersebut dalam hal memenuhi persyaratan secara administrative maupun subtantif. Warga binaan tersbut selanjutnya di-serahkan kepada pihak Balai Pemasyarakatan Keasl II Saumlaki, untuk nantinnya di lakukan pembimbingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun