Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Paralegal, Apa Kabarmu Kini?

1 Maret 2021   21:19 Diperbarui: 1 Maret 2021   21:32 1197 8
Paralegal kini boleh merasa lega sebab Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum telah diundangkan pada tanggal 3 Februari 2021 yang lalu. Kehadiran Permenkumham ini bagaikan angin segar pasca dikabulkannya sebagian dari permohonan uji materi Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum oleh Mahkamah Agung (MA). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun