Warga Negara Asing Kini Bisa Mendapat Visa Seumur Hidup
23 Mei 2016 14:25Diperbarui: 4 April 2017 16:40767437
Dulu saya sempat khawatir bagaimana jika hari tua kami habiskan untuk tinggal di Indoneisia, pastinya setiap tahun kami hanya akan disibukkan oleh urusan ijin tinggal. Mengingat untuk WNA yang menikah dengan WNI hanya bisa mengajukan ijin tinggal sementara dengan masa berlaku satu tahun sekali.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.