Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Dampak Cetak Uang Baru bagi Perekonomian di Masa Pandemi dalam Berbagai Perspektif

23 Agustus 2020   16:35 Diperbarui: 23 Agustus 2020   16:36 569 8
Bulan Agustus 2020, bertepatan dengan Ulang Tahun Indonesia ke 75, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Uang Baru dengan nominal 75.000. Nominal ini benar-benar baru terbit dan gencar diberitakan oleh media. Siapa yang tidak penasaran? Ya, saya pun ikut penasaran, walaupun warna dan rupanya sebenarnya dapat saya jumpai kapan saja di Internet.

Terlepas dari rasa penasaran saya akan bentuk uang baru ini. Sebenarnya saya pun juga bertanya-tanya: apakah kebijakan cetak uang baru di masa pandemi yang telah menuntut pemerintah melonggarkan defisit anggaran negara adalah kebijakan yang tepat? Mengingat kebijakan cetak uang saat keuangan negara sedang jatuh juga pernah dilakukan pemerintah pada Era Indonesia Terpimpin di Masa Presiden Soekarno. Kala itu pemerintah cetak uang karena butuh banyak uang untuk akomodir pembangunan proyek mercusuar.

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, maka saya coba mengumpulkan kembali data dan beberapa perspektif akan Dampak Cetak Uang Baru di Masa Pandemi.

Buruk Karena Menimbulkan Resesi Hyperinflasi
Dalam Publikasi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang berjudul Dampak Disrupsi Ekonomi pada Laporan Keuangan Pemerintahan disebutkan bahwa pemerintah amat keliru apabila menetapkan obat resesi adalah mencetak uang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun