25 Mei 2016 17:15Diperbarui: 25 Mei 2016 17:301016
Ahok memakai istilah preman untuk menggambarkan dirinya sebagai pejabat yang memalak para pengembang. Tepatnya, ia adalah preman resmi karena menggunakan wewenangnya untuk melakukan perjanjian dengan pengembang sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Kewajiban Tambahan tertanggal 18 Maret 2014 di ruang kerja kantornya saat menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, tidak serta-merta kedudukan dan wewenangnya menjamin legalitas dari perjanjian itu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.