Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memahami Pengawasan Kolaboratif

2 September 2020   19:29 Diperbarui: 6 September 2020   11:16 243 1
Pengawasan kolaboratif merupakan bentuk pengawasan yang didasarkan kepada adanya pergeseran adopsi nilai dari government ke governance. Merujuk kepada pemahaman dari Dwipayana dan Eko (2003) yang menyatakan bahwa dalam konsep governance posisi pemerintah bukan merupakan agen tunggal melainkan adanya pihak lain seperti unsur swasta dan masyarakat yang sama-sama memiliki hak untuk terlibat dan berpartisipasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun