Kekuatan Diplomasi adalah merupakan salah satu dari 9 elemen kekuatan nasional (Morgenthau, 1948), yang kemudian diperjelas lagi bahwa keberadaan dari Diplomasi adalah sebagai satu mekanisme yang digunakan untuk kepentingan nasional dan perlindungan keamanan nasional (Fendreck, 2010). Diplomasi juga tidak bisa dilepaskan dari Perang Semesta, oleh karena dalam bentuk perang ini tidak saja menggunakan kekuatan Militer, tetapi juga memanfaatkan kekuatan Nir Militer (Abdi & Wijayanto, 2020). Bahkan kekuatan Diplomasi inilah yang kemudian menjadi pendukung dari keberhasilan Indonesia pada saat mempertahankan kemerdekaan dari upaya Belanda yang ingin menjajah kembali bumi Nusantara pada periode tahun 1945-1949 (Hassan, 1980).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.