11 Januari 2019 06:54Diperbarui: 11 Januari 2019 10:052370
Tahun 2019 ini, pengusaha gula Gunawan Jusuf bisa bernapas lebih lega. Ia bisa demikian, karena ada kabar bahwa Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha asal Singapura Toh Keng Siong terhadap dirinya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.