Ambang Batas Parlemen Dihapus: Tantangan dan Peluang
1 Maret 2024 14:11Diperbarui: 1 Maret 2024 14:33812
Keputusan MK  berkaitan ambang patas parlemen dihapus merupakan sebuah tema yang aktual dan faktual bagi kalangan elit Indonesia. Berbagai pihak yang mendukung kebijakan ini sebagai sebuah bentuk kedalautan rakyat karena didasarkan pada sikap  menyayangkan suara rakyat yang sia-sia karena partai dari calon yang dipilih tidak mendapat kursi di DPR.  Supaya rakyat juga mempunyai wakil di DPR. Salah satu partai yang menyetujui kebijakan ini yaitu PPP.  Hal ini juga menjadi alasan bagi MK untuk membuatkan putusan tersebut. Sebaliknya, sebagian pihak tetap mempertahankan ambang batas 4% parlemen tersebut. Parta-partai yang tetap mempertahankan hal tersebut itu ialah PDIP dan Nasdem. Partai Nasdem menghargai kebijakan atau keputusan MK tersebut, tetapi ada baiknya batasan tersebut tetap dipertahankan. Sedangkan, partai PDIP menganggap bahwa batasan 4% tersebut dinaiki sampai akngka 5-7%. Hadirnya dua kelompok ini tetntu memantik ruang diskusi publik, baik para elit politik, akademisi, mapun masyarakat proletar dan rural.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.