30 November 2021 22:53Diperbarui: 30 November 2021 23:172031
Dalam Maleakhi 2:10-16 ditegaskan bahwa Allah tidak berkenan atas praktik kawin campur. Perkawinan campur dianggap merusak "perjanjian" yang dikukuhkan antara Allah dan Israel di Gunung Sinai. Alasan larangan ini tentunya demi "keselamatan."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.