Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perkawinan Kristiani dan Konsensus

30 November 2021   22:53 Diperbarui: 30 November 2021   23:17 203 1
Dalam Maleakhi 2:10-16 ditegaskan bahwa Allah tidak berkenan atas praktik kawin campur. Perkawinan campur dianggap merusak "perjanjian" yang dikukuhkan antara Allah dan Israel di Gunung Sinai. Alasan larangan ini tentunya demi "keselamatan."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun