Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Berburu Sepeda di 2 Kota, SIKM Tak Diperiksa Keluar-Masuk Jakarta

26 Juni 2020   04:50 Diperbarui: 26 Juni 2020   04:56 705 1
Sejak pertengahan Mei lalu akses warga yang berkendara dari dan ke luar Jabodetabek dibatasi oleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), berdasarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020. Surat ini disebut akan tetap berlaku sampai status darurat corona selesai.

Namun di lapangan ternyata banyak pengendara yang bisa keluar-masuk Jabodetabek tanpa diperiksa SIKM-nya, termasuk Kompasianer Kris Banarto. Ia tak mengalami pemeriksaan saat perjalanan ke Semarang. Begitu juga saat kembali ke rumahnya di Depok.

Omong-omong soal Depok, Kompasianer lainnya,  Ire Rosana Ullail mengisahkan pengalaman dalam berburu sepeda. Hasratnya memiliki sepeda sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Dengan kondisi saat ini, keinginan sudah tak lagi terbendung. Ia pun mencari hingga ke Jakarta.

Bagaimana kelanjutan dua kisah di atas? Anda bisa simak bersama dengan artikel terpopuler lainnya di bawah ini:

Pengalaman Saya di Lapangan, SIKM Kini Tidak Berlaku

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun