Secara total ada 197.111 formasi dengan pembagian: 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Sedangkan untuk jenis formasinya terbagi menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Untuk formasi khusus yakni cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.