Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Segera Cari Tahu, Apakah Anda Jadi Pemenang Blog Competition Kemendag Ini!

7 Mei 2018   17:47 Diperbarui: 9 Mei 2018   08:16 1241 3
Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahun ke tahun. Dengan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag, berhasil mengendalikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok di tahun 2017 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun