BPN Keberatan terhadap Stasiun TV Penyelenggara Debat Keempat, Ini Langkah KPU
22 Maret 2019 21:00Diperbarui: 22 Maret 2019 21:081901
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti surat keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai stasiun televisi yang menjadi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019, Metro TV.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.