Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mengapa WNA Bisa Mendapatkan E-KTP?

27 Februari 2019   06:55 Diperbarui: 27 Februari 2019   09:46 16 0
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) adalah salah satu bentuk perwujudan sistem single identity number.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun