Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Dua Kali Kebijakan Jonan Dibatalkan Jokowi

11 Oktober 2018   11:31 Diperbarui: 11 Oktober 2018   11:42 487 1
Baca juga: Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium, Miskoordinasi atau Cari Simpati?

Harga premium naik menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Jonan bahkan menyebut bahwa kenaikan harga premium ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan.

Namun, tak sampai satu jam, pernyataan Jonan itu langsung dikoreksi oleh anak buahnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun