Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

KPU Perintahkan KPUD Tunda Pelaksanaan Putusan Bawaslu soal Bacaleg

3 September 2018   12:00 Diperbarui: 3 September 2018   12:21 181 0
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan sejumlah KPU Daerah (KPUD) untuk menunda pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun