"Iya betul, kami tangkap pelaku dua orang," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/8/2018).
Dijelaskan, kedua pelaku ini ditangkap Minggu (5/8/2018) sore, di kediamannya di wilayah Kroya, Indramayu, Jawa Barat. "Pelaku ditangkap di rumahnya di Indramayu," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita kendaraan dan ponsel milik korban yang dibawa kabur pelaku. "Kami juga menemukan kendaraan dan handphone korban," jelasnya.
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Tewas di Sumedang, Polisi Duga Pelaku Penganiaya Sebanyak 3 Orang
Dengan ditemukan kendaraan tersebut, dua pelaku ini terbukti kuat terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian Alex.