Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Larangan Parkir Tak Harus Ada Rambu, Sandiaga Bilang Ratna Sarumpaet Melanggar

4 April 2018   09:24 Diperbarui: 5 April 2018   00:40 716 0
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai apa yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet memang pelanggaran. Kendaraan tidak boleh diparkir di badan jalan meskipun tidak ada rambu yang terpasang di jalan itu.

 Meski demikian, dia mengatakan pelanggaran seperti itu masih marak terjadi bahkan di sekitar rumah pribadinya.

 "Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Rabu (4/4/2018).

 Sandiaga mengatakan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Fajar Sidik. Perda yang dilanggar juga sama. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun