Kapolda: Kalau Buktinya Lengkap, Pihak Jeremy Thomas Harus "Legowo"
18 Juli 2017 15:00Diperbarui: 18 Juli 2017 15:039160
- Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengantungi dua alat bukti untuk menjerat Axel Matthew Thomas sebagai tersangka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.