Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Hina Ahok di Medsos, Jamran Divonis 6 Bulan Penjara

5 Juni 2017   16:15 Diperbarui: 5 Juni 2017   22:40 914 0
- Aktivis Jamran dijatuhi hukuman enam bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). Putusan ini sama dengan yang diterima saudara kandungnya, Rizal pada sidang sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun