Pengacara: Rizieq Marah Besar Ditetapkan sebagai Tersangka
29 Mei 2017 19:45Diperbarui: 30 Mei 2017 02:2110381
Salah seorang kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya saat ini tengah marah besar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi pada kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. Rizieq akan melawan hal itu dengan tim pengacaranya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.