Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gadget Artikel Utama

Bincang Keamanan Data Perbankan Masa Pandemik Covid-19

9 April 2020   13:17 Diperbarui: 9 April 2020   18:15 169 7
Menghadapi pandemic covid 19 mengatur beberapa kebijakan salah satunya work from home (WFH). Bahkan pemerintah juga mengeluarkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dengan syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun