Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perlukah Pengawasan kepada Lembaga Pengawas?

3 Mei 2017   17:01 Diperbarui: 5 Mei 2017   08:52 4119 1
DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sebagai anggota lembaga negara yang merupakan perwakilan dari rakyat, DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi rakyat guna mensejahterakan rakyat itu sendiri. Partisipasi DPR dalam penyelenggaraan pemerintahan tertuang dalam berbagai tugas, wewenang, dan hak. Akhir-akhir ini yang sedang menjadi perbincangan adalah mengenai hak angket DPR untuk menyelidiki badan pemeriksa keuangan (KPK) yang sedang mengusut kasus e-KTP. Dalam peraturannya, hak angket DPR adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jika kita melihat tugas dan wewenang DPR yang membahas & menyusun RUU adalah bersama presiden, maka dalam peraturan ini dapat kita logikakan bahwa 'pelaksanaan suatu UU/kebijakan pemerintah', pemerintah dalam hal ini adalah pihak eksekutif. Menurut saya, KPK adalah lembaga diluar pemerintahan eksekutif dan jelas ranah DPR tidak mencakup kesana. Sebenarnya sah-sah saja DPR sebagai wakil rakyat yang mempunyai tujuan mulia untuk mensejahterakan rakyat melakukan penyelidikan atau audit terhadap lembaga negara atau pemerintahan baik departemen ataupun non departemen. Namun apabila lembaga yang diadit merupakan lembaga netral yang juga bertujuan mulia untuk memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat apakah pantas ? apakah tidak sebaiknya melakukan pendampingan dan memberikan dukungan dalam upaya pengusutan kasus-kasus korupsi yang juga terindikasi melibatkan beberapa anggota dewan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun