Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemda dan Kepolisian Terbanyak Langgar Kebebasan Beragama

5 Juli 2012   11:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:16 161 3
[caption id="" align="alignleft" width="360" caption="Ilustrasi. Sumber:pdk.or.id"][/caption] Senin (02/07/2012) Setara Institute kembali mengeluarkan laporan kebebasan beragama atau berkeyakinan selama bulan Januari-Juni 2012. Dalam laporannya, Setara Institute mensinyalir bahwa pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian merupakan institusi negara yang paling banyak melanggar kebebasan beragama. Pemerintah daerah melakukan aksi pelanggaran sebanyak 36 % sedangkan kepolisian melakukan aksi pelanggaran sebanyak 33%. “Institusi negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pemerintah daerah dengan berbagai perangkat pemerintahannya (26) tindakan, Kepolisian RI (24) tindakan. Selebihnya adalah institusi-institusi dengan jumlah tindakan di bawah 5 tindakan,” kata Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani, saat melansir Laporan Tahunan Kondisi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Jakarta, Senin (2/7) dalam gatra.com. Selama Januari sampai Juni 2012 Setara Institute telah mencatat terjadi 129 peristiwa dan 179 tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan. Puncak peristiwa terjadi pada bulan Mei 2012 dengan 35 peristiwa, kemudian Maret dengan 25 peristiwa, dan April 24 peristiwa. Sementara daerah yang paling banyak terjadi pelanggaran adalah Jawa Barat dengan dengan 36 peristiwa, kemudian Jawa Timur 20 peristiwa, Jawa Tengah 17 peristiwa, dan Aceh dengan 12 peristiwa. Dari pengamatan Setara institue, yang paling banyak menjadi korban pelanggaran kebebeasan beragama adalah dari kelompok Jemaat Kristiani. Sementara itu, Kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran berturut-turut, yakni kelompok warga sebanyak (39) tindakan, Majelis Ulama Indonesia (10) tindakan, Front Pembela Islam-FPI (9  tindakan), dan institusi pendidikan (5) tindakan. “Banyak laporan dari publik nasional maupun internasional bukan diafirmasi dan ditindaklanjuti dengan langkah konstruktif, melainkan suara tersebut disangkal sambil terus membiarkan peristiwa pelanggaran terjadi,” kata Ketua Setara Institut Hendardi dalamwaspada.co.id saat menyampaikan laporan tengah tahun Januari hingga Juni 2012 tentan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia. [mukhlisin]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun