Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kelompok KKN Untidar Berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Magelang dan Dosen Untidar Sosialisasikan UU Pertanahan di Desa Kalegen, Bandongan, Magelang

2 Februari 2024   21:40 Diperbarui: 2 Februari 2024   21:45 171 0
Magelang - Kelompok Kuliah Kerja Nyata Universitas Tidar Magelang (KKN Untidar) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Hak Asal Usul Atas Tanah di Desa Kalegen, Kecamatan Bandongan (30/1). Kolaborasi antara mahasiswa KKN Untidar, Dosen Fakultas Hukum Untidar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang menjadi kunci dalam keberhasilan kegiatan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun