Kelompok KKN Untidar Berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Magelang dan Dosen Untidar Sosialisasikan UU Pertanahan di Desa Kalegen, Bandongan, Magelang
2 Februari 2024 21:40Diperbarui: 2 Februari 2024 21:451710
Magelang - Kelompok Kuliah Kerja Nyata Universitas Tidar Magelang (KKN Untidar) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Hak Asal Usul Atas Tanah di Desa Kalegen, Kecamatan Bandongan (30/1). Kolaborasi antara mahasiswa KKN Untidar, Dosen Fakultas Hukum Untidar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang menjadi kunci dalam keberhasilan kegiatan ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.