Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Samsung Minta Pengadilan Belanda Larang iPhone dan iPad

26 September 2011   02:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:37 351 0
[caption id="attachment_132225" align="aligncenter" width="650" caption="Dua gadis cantik dengan Samsung Galaxy Tab di tangan. Samsung bertarung ofensif dengan Apple Inc. dengan mengajukan empat tuntutan di Belanda, sumber foto: http://en.korea.com"][/caption] Melalui Wakil Presiden Senior Lee Younghee, Samsung mengatakan akan merubah strategi dalam melawan Apple Inc. dengan menerapkan strategi ofensif dalam dalam pertarungan mereka dengan Apple Inc. Strategi ini langsung dipraktikkan dengan menggugat Apple Inc. di Den Haag, Belanda. Dilaporkan oleh macworld.com, Samsung Electronics telah menggugat Apple Inc. dengan empat kasus paten di pengadilan distrik Den Haag, Belanda. Dalam gugatannya, Samsung menuntut larangan penjualan dan penarikan eceran dari semua produk Apple Inc. yang menggunakan teknologi 3G. Sidang pertama dalam kasus ini dijadwalkan hari Senin (26/9). Samsung menuntut perintah awal pengadilan untuk pelarangan semua produk mobile dari Apple Inc. khususnya  iPhone 3GS, iPhone 4, iPad 1, dan 2 iPad. Semua perangkat ini melanggar empat hak paten 3G Samsung yang penting. Samsung mengusahakan larangan  impor, perdagangan dan penjualan oleh Apple Inc. dan lima anak perusahaan Apple Inc. di Belanda. Selain itu, Samsung ingin Apple Inc. untuk menarik semua perangkat yang diduga melanggar paten dan masih dalam stok pelanggan profesional, termasuk toko-toko elektronik seperti Media Markt. Gugatan yang diajukan Samsung ini sangat mirip dengan apa yang dilakukan oleh Apple Inc. di pengadilan Australia beberapa waktu yang lalu dan berbuah pelarangan beredar bagi Samsung Galaxy Tab 10,1 inchi milik Samsung. Samsung telah mengajukan kasus terpisah untuk masing-masing empat paten tersebut di Den Haag. Paten-paten tersebut  berkaitan dengan metode pengelolaan data dan kecepatan koneksi antara mobile station, seperti smartphone atau tablet, dan network base station. Samsung juga menerapkan paten serupa dalam kasus lain terhadap Apple Inc. di AS, Inggris, Perancis, Jerman, Jepang dan Korea Selatan. Paten yang dimaksud Samsung adalah standards-essential patent, yang artinya paten ini tergabung dalam teknologi standar yang diterima secara internasional, misalnya standar 3G dan UMTS sebagaimana diratifikasi oleh organisasi seperti ETSI. Menurut macworld.com, walau bagaimanapun kuatnya paten yang dimiliki Samsung, namun Samsung tidak bisa mengelakkan adanya lisensi kalau nantinya Apple Inc terbukti bersalah. Hal ini karena pemegang  standards-essential patent memiliki kewajiban untuk menyediakan paten untuk semua pihak ketiga dengan lisensi yang adil dan wajar, dan tidak diskriminatif yang disebut RAND atau FRAND. Berhubung dengan tuntutan Samsung ini, pengacara Apple Inc. di Belanda telah meminta suatu sidang tambahan untuk mengatasi masalah perizinan FRAND sebelum mempertimbangkan setiap masalah hukum atau teknis lainnya (tuntutan Samsung). Para hakim pengadilan telah mengabulkan permintaan ini. Hal ini berarti sidang berikutnya Senin ini hanya akan fokus pada isu-isu FRAND. Florian Mueller, aktivis dan konsultan paten memuji keputusan pengadilan yang mengabulkan sidang tambahan untuk membahas isu di sekitar FRAND (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory) sebelum lebih lanjut untuk membahas empat gugatan paten Samsung. Ini artinya Apple Inc. paling tidak dimenangkan untuk sementara. Menurutnya, pengadilan di Den Haag melakukan hal yang benar dengan mengevaluasi isu-isu FRAND terlebih dahulu karena hal ini dapat menyederhanakan seluruh kasus dan dapat mengurangi pertanyaan apakah Apple Inc. berutang kepada Samsung dalam bentuk uang, dan jika ya, berapa banyak, tanpa perlu membicarakan pelarangan. Florian Mueller mengkritisi gugatan Samsung terhadap Apple Inc. dengan menyebut gugatan tersebut lemah dan kurang artileri  karena menggunakan paten yang  berada di dalam klasifikais standards-essential patent. Paten yang termasuk standards-essential patent dapat dibagi dan digunakan oleh pihak ketiga dengan membayarkan lisensi sehingga pelarangan perangkat menjadi tidak logis. Jika ternyata lisensi tidak dibayar, Samsung dapat menuntut Apple Inc. untuk membayarnya dengan sejumlah uang tertentu. Sumber: macworld.com Sila kunjungi blog baru di: http://sociogeeks.blogspot.com Twitter: inside_erick

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun