Dalam lanskap politik Indonesia pasca-Pemilu 2024, akronim  "PARCOK" muncul sebagai fenomena linguistik yang mencerminkan ketegangan antara institusi negara dan dinamika kekuasaan. Akronim dari "Partai Coklat", PARCOK merujuk pada dugaan keterlibatan oknum polisi---dengan seragam dinas berwarna coklat---dalam proses politik, khususnya Pilkada serentak 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL