Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelaksanaan Inovasi Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Semarang

10 Juli 2021   08:15 Diperbarui: 10 Juli 2021   08:17 301 0
Perkembangan negara saat ini sudah menuju ke industri 4.0 yang dimana akan dihadapkan dengan pasar global maka tidak bisa dipungkiri jika sekarang negara Indonesia menggencarkan perkembangan infrastruktur agar dalam pelaksanaan perekonomian bisa lebih efisien, dan bukan hanya perkembangan sumber daya manusia juga harus di pandang juga karena tanpa adanya SDM maka negara tidak akan bisa berkembang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun