Larangan Menggunakan Sendal Jepit bagi Pengendara Motor
24 Juni 2022 02:02Diperbarui: 24 Juni 2022 02:041162
Beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan dengan larangan memakai sendal jepit bagai pengendara motor oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi. Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor dan mengajak measyarakat untuk mengenakan sepatu demi alasan keselamatan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.