Berubahnya Peraturan mengenai Organisasi Masyarakat
17 Agustus 2017 17:44Diperbarui: 17 Agustus 2017 18:2127550
Polemik mulai bermunculan setelah terjadinya kasus yang melanda salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi tersebut secara resmi dibubarkan berkenaan dengan dicabutnya status badan hukum organisasi tersebut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.