Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Berubahnya Peraturan mengenai Organisasi Masyarakat

17 Agustus 2017   17:44 Diperbarui: 17 Agustus 2017   18:21 2755 0
Polemik mulai bermunculan setelah terjadinya kasus yang melanda salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi tersebut secara resmi dibubarkan berkenaan dengan dicabutnya status badan hukum organisasi tersebut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun