Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Hukum Indonesia: Bawah Selalu Terinjak, Atas Tak Pernah Tersentuh

20 November 2018   15:17 Diperbarui: 20 November 2018   15:32 452 1
Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah amandemen ketiga disahkan pada 10 November 2001, seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan persamaan di depan hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun