Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mari Kenali Bullying dan Hate Speech!

24 Maret 2019   20:33 Diperbarui: 24 Maret 2019   21:25 341 0
Istilah perundungan atau bullying mulai marak dikenal dan digunakan oleh masyarakat melalui media sosial sejak tahun 2014. Perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis oleh seseorang terhadap seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun