Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Kanwil Kemenkumham DIY Raih Penghargaan Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari DJKI

31 Oktober 2022   14:19 Diperbarui: 31 Oktober 2022   14:27 127 0
BADUNG - Kanwil Kemenkumham DIY kembali meraih prestasi membanggakan di bidang kekayaan intelektual. Kanwil Kemenkumham DIY meraih penghargaan Terbaik II Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bidang Kekayaan Intelektual dan Terbaik III Penilaian SMART Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Anvaya Beach Resort, Bali, Senin (31/10/2022).

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek. Yasonna memerintahkan seluruh jajarannya, tak terkecuali di Kantor Wilayah, untuk memfokuskan pelayanan kekayaan intelektual dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Jika di Tahun 2022 memiliki tematik sebagai Tahun Hak Cipta, maka pada Tahun 2023 kita akan tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek," kata Yasonna.

"Dengan program kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran Kemenkumham dengan stakeholder, baik di pusat maupun wilayah, dinilai Yasonna menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan program dan tugas Kemenkumham. Yasonna meminta jajaran Kanwil Kemenkumham untuk terus menjalin sinergi positif dengan stakeholder dan berperan aktif meningkatkan pembangunan kekayaan intelektual di wilayah.

"Kanwil Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun