Mengukur Seberapa Dalam "Underground Economy" di Indonesia
30 Juni 2019 20:02Diperbarui: 30 Juni 2019 20:5827680
Underground economy (ekonomi bawah tanah) merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan perekonomian di hampir semua negara, baik yang sudah maju maupun yang masih berkembang. Underground economy sendiri adalah kegiatan-kegiatan ekonomi baik secara legal maupun ilegal yang terlewat dari perhitungan Produk Domestik Bruto [1].
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.