Desaku gelap  tak ada lagi yang mau bergaul, dan becengkeram ,s emua saling mencurigai dan menyudung , menjauhi Orang yang tidak jelas terjangkit Corona. . Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 dan penerapan sanksi Perbup Pati No. 49 th 2020 di wilAYAH  Kec. Jakenan, Pucakwangi, dan wilayah  Winong MUSTI dilakukan , sebab JIka  Yang Berwajib tak melakukan penerangan dan persuasi  , ediukasi maka bisa menjadi tintrim baru dan Wabah baru, yaitu wabah saling curiga .Â
KEMBALI KE ARTIKEL