Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tindak Aksi Intimidasi Buruh

14 Mei 2019   07:17 Diperbarui: 14 Mei 2019   07:40 99 2
Perlakuan tanpa diskriminasi kepada karyawan atau buruh merupakan salah satu perwujudan dari kesejahteraan para tenaga kerja yang dijunjung tinggi oleh perusahaan, dalam rangka meningkatkan pembangunan perkembangan dunia usaha. Pelaku bisnis dalam hal ini untuk meningkatkan kemajuan perusahaannya terus melakukan berbagai upaya untuk dapat bersaing sehingga cenderung mengesampingkan dan mengabaikan hak-hak para pekerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun