Resmi Disahkan, Kakanwil Minta KUHP Jadi Bahan Penyuluhan yang Harus Digencarkan
7 Desember 2022 17:09Diperbarui: 8 Desember 2022 16:12941
Ambon, KUMHAM MALUKU - Resmi disahkan, Kakanwil Minta KUHP Jadi Bahan Penyuluhan yang Harus digencarkan Ambon, KUMHAM MALUKU - Resmi disahkan 7 Desember kemarin, Indonesia kini punya Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara keseluruhan merupakan produk Hukum yang digarap atas perjalanan panjang lebih dari 104 tahun setelah sekian lama menganut produk Hukum Belanda yang pada hakikatnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.