Cegah Overlaping, Kemenkumham Maluku Harmonisasi Perda Maluku Tengah
8 Juli 2022 14:59Diperbarui: 8 Juli 2022 15:16450
Ambon, KUMHAM MALUKU –  Dalam rangka menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi rancangan Peraturan Daerah (Perda) dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, dan hal-hal lain selain peraturan perundang-undangan, sehinga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (Overlaping), Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengharmonisasikan Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (7/07).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.