Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memiliki 3 Program Unggulan, Ditjen KI Kemenkumham RI Menargetkan Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun 2023

31 Oktober 2022   18:22 Diperbarui: 31 Oktober 2022   18:23 127 0
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly optimis di tahun2023  Kementerian  Hukum  dan  Hak  Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI) .

"Kemenkumham  melalui  Direktorat  Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual tahun depan. Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger," ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur   Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

"Pak Menteri Yasonna akan siap menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional tiga yakni tentang Program Prioritas Nasional.

Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang  dilindungi  hingga  8%.  Beberapa  program  telah  diinisasi  untuk  target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

"Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif," terang Razilu.

Selanjutnya, program unggulan DJKI lainnya adalah membuat prioritas nasional KI Komunal, kamp pelatihan mempromosikan produk indikasi geografis, klinik KI bergerak, persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024, patent examiner goes to campus.

"Prioritas nasional KI Komunal itu upaya pemberdayaan KI Komunal untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KI komunal Indonesia. Sedangkan, Patent Examiner Goes  To  Campus  adalah  layanan  konsultasi  dan  pendampingan pemeriksa paten secara intensif kepada pemohon paten, untuk mendorong pertumbuhan paten nasional," tutur Razilu

DJKI juga akan melanjutkan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam upaya pelindungan KI dan mengurangi peredaran barang palsu. DJKI menarget penyelesaian penanganan aduan pelanggaran ini hingga 100 persen pada tahun depan.

Selain itu, upaya DJKI dalam menyelesaikan 99 persen permohonan KI pada 2023 adalah dengan membuat aplikasi Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI. DJKI juga akan mengimplementasikan sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem teknologi informasi.

Dengan hadirnya berbagai inovasi tersebut, tentunya DJKI tidak dapat melaksanakan seluruhnya tanpa sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholdernya. Oleh karena itu, Yasonna meminta seluruh pemangku kepentingan terus bergandengan tangan dalam upaya ini.

"Dengan  program  kerja  di  bidang  KI  yang  tidak  hanya  diampu  oleh  Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI  nasional," kata Yasonna.

Sebagai informasi selama 2022, DJKI juga telah berhasil melaksanakan 37 kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) di 33 provinsi Indonesia. MIC yang diikuti 9.747 orang ini memiliki peran strategis untuk bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder daerah lainnya sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun