Realisasi Program 35.000 MW: Alasan Potensi Bangkrutnya PLN?
13 Oktober 2017 17:53Diperbarui: 13 Oktober 2017 20:5723531
Pada tanggal 19 September 2017, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menulis sebuah surat kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang pada dasarnya berisi peringatan akan potensi bangkrutnya Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam surat bernomor S-781/MK.08/2017 ini, Sri Mulyani menjelaskan alasan kekhawatirannya akan kinerja PLN yang terus menurun. Ia juga menyatakan bahwa penaikan tarif listrik merupakan jalan keluar dari kondisi keuangan PLN yang meresahkan. Namun, “peringatan” tersebut tidak kunjung membuat Presiden Joko Widodo menaikkan tarif listrik, paling tidak sampai akhir tahun 2017. Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, yaitu apa alasan dibalik turunnya kinerja PT PLN? Selain itu, apa cara alternatif yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi potensi kebangkrutan PT PLN selain menaikkan tarif listrik?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.