Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh Indonesia, membahas teknis pelaksanaan operasi dan target sasaran JAGRATARA tahun 2024 yang akan dilaksanakan serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia pada 02 s.d. 03 Mei 2024.
Operasi JAGRATARA dilaksanakan oleh segenap jajaran Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia terhadap aktivitas orang asing dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran Keimigrasian dan Penegakan Hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.